Oleh: Thoriq Tri
Prabowo/IPI/10140021/IDKS
A
Perdebatan
bertemakan boyband yang tak kunjung berhenti akhirnya kadas sudah berita itu,
masyarakat kembali dihebohkan oleh berita terbaru perihal masalah penamaan
makanan yang kurang lazim dan condong ke arah marjinalisasi, subyektifitas,
minorisasi, atau semacam itulah yang mereka bicarakan, terlebih pada sebuah
makanan pengganjal lapar, atau dalam bahasa sekitar kota banyumas dan
sekitarnya lebih terkenal dengan sebutan Tamba
Kencot yang jika di transliterasi ke dalam bahasa Indonesia menjadi “Obat
Lapar”.
Bukan
perkara seperti yang di atas yang akan saya bahas, karena itu suatu kewajaran
jika dalam suatu dialek tertentu masyarakat memberi julukan tertentu pada
sebuah masakan, tak terkecuali Kupat Tahu
makanan khas Jawa Tengah itu menjadi korban pegawai pembuat akta nama makanan,
mengapa demikian? Hal itu akan terjawab setelah anda membaca ini, selamat
menyimak!.
Diskriminasi adalah sebuah kajahatan non formal yang dilakukan banyak pihak, tak terkecuali Badan Pembuat Akta Nama Makanan, baik tingkat daerah, nasional, maupun internasional, entah kupat tahu sudah go internasional atau belum, namun yag jelas dan sudag sangat menjadi penyakit salah kaprah di kalangan pasar adalah nama makanan tersebut.
Diskriminasi adalah sebuah kajahatan non formal yang dilakukan banyak pihak, tak terkecuali Badan Pembuat Akta Nama Makanan, baik tingkat daerah, nasional, maupun internasional, entah kupat tahu sudah go internasional atau belum, namun yag jelas dan sudag sangat menjadi penyakit salah kaprah di kalangan pasar adalah nama makanan tersebut.
Berikut
adalah resep untuk membuat kupat tahu:
Bahan:
- ½ buah kupat (ketupat) matang
- 1 buah tahu putih, goreng, potong kotak
- 30 gram taoge, rendam air panas sebentar
- 3-5 potong kubis atau kol (5×5 cm), goreng
- 1 buah bakwan sayuran, potong-potong
Bumbu
kacang:
- 1 sendok makan kacang tanah, goreng, giling kasar
- 1/8-1/2 siung bawang putiih
- Cabe rawit merah (tergantung selera)
Taburan:
- Irisan daun seledri
- Bawang merah goreng
- Kerupuk udang
Kuah
gula:
- 5 sendok makan gula merah, serut
- 1 lembar daun salam
- 1 cm lengkuas, memarkan
- 70 ml air
- Garam secukupnya
Cara Membuat Resep Masakan Kupat Tahu Magelang:
- Kuah gula jawa : Masukkan semua bahan ke panci. Rebus hingga mendidih. Angkat, dinginkan. Lalu saring.
- Kupat Tahu: Taruh bahan bumbu kacang langsung dipiring ( pilih piring yang tebal agar kuat). Ulek bawang putih, kacang dan cabe rawit hingga lada halus.
Susun potongan ketupat diatas bumbu.
Tambahkan potongan tahu goreng, kol goreng.
http://resepmasakanmu.com/resep-masakan-kupat-tahu-magelang.htm
TITIK
PERMASALAHAN
Jika jupat tahu dibuat menggunakan
bahan yang sedemikian rupa banyaknya, namun mengapa nama masakannya hanya kupat
tahu, mengapa nama bahan pembuat yang disebuat dan dijadikan branding namanya
hanya kupat (ketupat) dan tahu saja, mengapa bahan-bahan yang lain
tidak disebutkan? Mengapa nama masakannya tidak menjadi Kupat Tahu Taoge Bakwan Kacang Bawang Cabe Rawit Seledri Bawang Merah
Kerupuk Udang Gula Merah Salam Lengkuas Air Garam? Mengapa nama masakannya
tidak demikiann? Atau karena kepanjangan, mengapa tidak disingkat saja? Maka
namanya akan menjadi KTTBKBCRSBMKUGMSLAG, wow ternyata setelah disingkat
namanya menjadi lebih singkat (jelas).
Entah bagaimana pertimbangan si
pemberi nama sehingga namanya menjadi Kupat Tahu, apa pada jaman dulu kupat dan
tahu adalah makanan favorit di seluruh dunia? Apa kupat dan tahu makanan Raja
Mesir? Atau makanan favorit salah satu Walikota di Negara Zimbabwe? Hal itu
menjadi masih menjadi misteri sampai saat ini, seharusnya banyak pakar
Linguistik dengan menggunakan KBBI terjun untuk menyelesaikan masalah ini, atau
bahkan dibantu oleh para filosof dalam menyelesaikan masalah ini, perlu dibantu
juga petugas keamanan untuk mengamankan symposium penamaannya agar berjalan
dengan tertib, diharap seluruh lapisan masyarakat mendukung semua kegiatan yang
berhubungan dengan hal di atas.
hehe gan,,,, masuk filsafat bukan ya????
ReplyDeleteTulisan orang-oarang bermasalah nih bang hehe..
ReplyDelete